Subsidi merupakan lawan
atau kebalikan dari pajak, oleh karena itu orang sering menyebut subsidi
sebagai pajak negatif. Berbeda dengan pajak yang merupakan iuran wajib
masyarakat (produsen dan konsumen) kepada pemerintah, maka subsidi merupakan
bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Sehingga pengaruhnya
terhadap keseimbangan pasar berlawalanan (kebalikan) dari pengaruh pajak,
dengan demikian kita dapat menganalisisnya seperti kita menganalisis pengaruh
pajak. Subsidi dapat bersifat spesifik dan dapat pula bersifat proporsional,
namun pada bagian ini hanya diuraikan subsidi yang bersifat spesifik.
Subsidi
yang diberikan atas suatu barang menyebabkan harga jual barang tersebut menjadi
rendah. Dengan adanya subsidi, produsen merasa ongkos produksinya menjadi lebih
rendah sehingga ia bersedia untuk menjual lebih murah barang yang
diproduksinya. Akibatnya harga keseimbangan yang tercipta di pasar lebih rendah
dari pada harga keseimbangan sebelum adanya subsidi, dan jumlah keseimbangan
menjadi lebih banyak.
Dengan
adanya subsidi yang bersifat spesifik atas suatu barang (s) kurva penawaran
bergeser sejajar ke bawah, dengan penggal yang lebih kecil (lebih rendah) dari
sumbu harga, sedangkan grafik fungsi permintaan tidak terpengaruh dengan adanya
subsidi.
Jika sebelum subsidi persamaan penawaran
suatu barang adalah :
|
Setelah adanya subsidi
akan menjadi :
|
Dengan demikian keseimbangan pasar setelah
subsidi akan bergeser menjadi lebih rendah.
Contoh 1 : Fungsi
permintaan suatu barang ditunjukan oleh persamaan
Qd
= 15 – P, dan fungsi penawaran ditunjukan oleh persamaan
Qs = -6 + 2P, besar subsidi (s) yang
diberikan pemerintah terhadap barang tersebut adalah sebesar Rp.1,5/unit.
Tentukan :
a.
Besar harga keseimbangan dan
jumlah keseimbangan sebelum subsidi !
b. Besar harga keseimbangan dan jumlah
keseimbangan setelah subsidi !
b.
Gambarkan grafik keseimbangan
pasarnya !
Jawab :
a.
Harga keseimbangan dan jumlah
keseimbangan sebelum subsidi (E)
Qd
= Qs
15 – P = -6 + 2P
15 + 6 = P + 2P
21 = 3P
P = 21/3
P = 7
Qd = 15 – P Qs = -6 + 2P
Qd = 15 – 7 Qs = -6 + 2(7)
Qd
= 8 Qs = -6 +
14 = 8
Sehingga diperoleh harga keseimbangan
sebelum subsidi adalah sebesar Rp 7 dan kuantitas keseimbangan sebesar 8 kg.
Dalam hal ini pada harga Rp 7, jumlah barang yang diminta maupun ditawarkan
sama yaitu sebanyak 8 kg.
b.
Harga keseimbangan dan jumlah
keseimbangan setelah subsidi (E’)
Fungsi permintaan : Qd = 15 – P
Fungsi penawaran : Qs =
-6 + 2P
2P
= Qs + 6
P = ( Qs + 6 )/ 2
P = 0,5Qs + 3
P = 3 + 0,5Qs
Karena besar subsidi yang
diberikan pemerintah adalah Rp.1,5/ unit, maka fungsi penawarannya menjadi :
P = a + bQs – s
P = 3 + 0,5Qs – 1,5
P = (3 – 1,5) + 0,5Qs
P = 1,5 + 0,5Qs
0,5Qs
= -1,5 + P
Qs = -3 +
2P
Harga keseimbangan setelah
subsidi :
Qd
= Qs
15
– P =
-3 + 2P
15 + 3
= 2P + P
18 = 3P
P = 6
Jumlah keseimbangan setelah subsidi :
Qd = 15 – P Qs
= -3 + 2P
Qd = 15 – 6 Qs
= -3 + 2(6)
Qd = 9 Qs = -3 +
12
Qs = 9
Sehingga diperoleh harga
keseimbangan setelah subsidiadalah sebesar Rp.6 dan jumlah keseimbangannya
adalah sebesar 9 unit.
c. Grafik
keseimbangan pasarnya
1.
Titik potong sumbu P dan Q sebelum
subsidi :
Fungsi permintaan Qd = 15 – P
(a) Mencari
titik potong sumbu Qd, dengan syarat P = 0, maka nilai Qd dapat dihitung
sebagai berikut :
Qd
= 15 – P
Qd
= 15 – 0
Qd
= 15
Sehingga diperoleh titk
potongnya adalah Qd (0; 15)
(b) Mencari titik potong sumbu P, dengan syarat Qd
= 0, maka nilai P dapat dihitung sebagai berikut :
Qd
= 15 – P
0
= 15 – P
P
= 15
Sehingga diperoleh titk
potongnya adalah P (15; 0)
Fungsi penawaran Qs = -6 + 2P
(a) Mencari
titik potong sumbu Qs, dengan syarat P = 0, maka nilai Qs dapat dihitung
sebagai berikut :
Qs
= -6 + 2P
Qs
= -6 + 2(0)
Qs
= -6 + 0
Qs
= -6
Sehingga diperoleh titk
potongnya adalah Qd (0; -6)
(2) Mencari
titik potong sumbu P, dengan syarat Qs = 0, maka nilai P dapat dihitung sebagai
berikut :
Qs
= -6 + 2P
0
= -6 + 2P
2P
= 6
P = 6/2
= 3
Sehingga
diperoleh titk potongnya adalah P (3; 0)
2.
Titik potong sumbu P dan Q setelah
subsidi
Fungsi
permintaan Qd = 15 – P
Titik potongnya sumbu P dan Q
pada fungsi permintaan sama dengan sebelum subsidi yaitu pada titik adalah Qd
(15; 0) dan P (0; 15)
Fungsi penawaran Qs = -3 + 2P
(a) Mencari
titik potong sumbu Qs, dengan syarat P = 0, maka nilai Qs dapat dihitung
sebagai berikut :
Qs = -3 +
2P
Qs = -3 +
2(0)
Qs = -3 +
0
Qs = -3
Sehingga diperoleh titk
potongnya adalah Qs (0; -3)
(2) Mencari
titik potong sumbu P, dengan syarat Qs = 0, maka nilai P dapat dihitung sebagai
berikut :
Qs = -3 +
2P
0
= -3 + 2P
2P = 3
P = 1,5
Sehingga
diperoleh titk potongnya adalah P (1,5; 0)
Gambar 3.11: Grafik keseimbangan sebelum
dan setelah adanya subsidi
Seperti
telah kita ketahui bahwa dengan adanya subsidi yang diberikan oleh pemerintah
menyebabkan ongkos produksi yang dikeluarkan oleh produsen menjadi lebih rendah
dari pada ongkos produksi sebelum atau tanpa adanya subsidi. Karena ongkos
produksi yang dikeuarkan oleh produsen menjadi lebih rendah, maka produsen
bersedia menawarkan harga jual yang lebih rendah, sehingga sebagian dari
subsidi tersebut juga ikut dinikmati oleh konsumen.
Besarnya
bagian dari subsidi yang diterima oleh konsumen (sk) adalah selisih antara
harga keseimbangan sebelum/tanpa subsidi (Pq) dengan harga keseimbangan setelah
adanya subsidi (Pq’). Besar subsidi yang diterima oleh konsumen dapat
dirumuskan sebagai berikut :
|
Dalam contoh soal nomor 1 di atas, besar
subsidi yang diterima oleh konsumen dapat dihitung sebagai berikut :
sk = Pq – Pq’
sk = 7 – 6
sk = 1
Berarti
dari setiap unit barang konsumen menerima subsidi sebesar Rp.1. Dengan kata
lain dari besar subsidi yang diberikan oleh pemerintah yaitu Rp.1,5 per unit,
sebesar Rp.1 atau 67% diterima oleh konsumen.
Selain
diterima oleh konsumen, subsidi yang diberikan oleh pemerintah juga diterima
oleh produsen. Besar subsidi yang diterima oleh produsen (sp) adalah selish
antara besar subsidi per unit (s) dan bagian subsidi yang diterima oleh
konsumen (sk). Dengan demikian besar subsidi yang diterima oleh produsen dapat
dirumuskan sebagai berikut :
|
dalam contoh soal nomor 1 di atas, besar subsidi yang
diterima oleh produsen dapat dihitung sebagai berikut :
sp = s – sk
sp = 1,5 – 1
sp = 0,5
Berarti
dari setiap unit barang yang diproduksi, produsen menerima bagian dari subsidi
sebesar Rp.0,5. Dengan demikian dari besar subsidi yang diberikan oleh
pemerintah yaitu Rp.1,5 per unit, sebesar Rp.0,5 atau 33% diterima oleh
produsen. Hal tersebut menunjukan bahwa besar subsidi yang diterima oleh
konsumen lebih besar dari subsidi yang diterima oleh produsen.
Selanjutnya jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah (S) dapat dihitung dengan mengalikan
jumlah keseimbangan setelah subsidi
(Qe’) dengan besar subsidi
per unit yang diberikan oleh pemerintah (s). Dengan demikian jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah dapat dihitung
dengan menggunakan rumus :
|
dalam contoh soal nomor 1 di atas, besar
subsidi yang diberikan oleh pemerintah dapat dihitung sebagai berikut :
S = Qe’
x s
S = 9 x
1,5
S = 13,5
Berarti
jumlah subsidi yang
disalurkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp.13,5.
Kalo yg ditanya jumlah kerugian perekonomian akibat subsidi, apakah sama dg jumlah subsidi yg dikeluarkan pemerintah atau ada rumus lainnya?
ReplyDelete