Pengaruh Subsidi terhadap Keseimbangan Pasar

Subsidi merupakan lawan atau kebalikan dari pajak, oleh karena itu orang sering menyebut subsidi sebagai pajak negatif. Berbeda dengan pajak yang merupakan iuran wajib masyarakat (produsen dan konsumen) kepada pemerintah, maka subsidi merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Sehingga pengaruhnya terhadap keseimbangan pasar berlawalanan (kebalikan) dari pengaruh pajak, dengan demikian kita dapat menganalisisnya seperti kita menganalisis pengaruh pajak. Subsidi dapat bersifat spesifik dan dapat pula bersifat proporsional, namun pada bagian ini hanya diuraikan subsidi yang bersifat spesifik.
             Subsidi yang diberikan atas suatu barang menyebabkan harga jual barang tersebut menjadi rendah. Dengan adanya subsidi, produsen merasa ongkos produksinya menjadi lebih rendah sehingga ia bersedia untuk menjual lebih murah barang yang diproduksinya. Akibatnya harga keseimbangan yang tercipta di pasar lebih rendah dari pada harga keseimbangan sebelum adanya subsidi, dan jumlah keseimbangan menjadi lebih banyak.
             Dengan adanya subsidi yang bersifat spesifik atas suatu barang (s) kurva penawaran bergeser sejajar ke bawah, dengan penggal yang lebih kecil (lebih rendah) dari sumbu harga, sedangkan grafik fungsi permintaan tidak terpengaruh dengan adanya subsidi.
Jika sebelum subsidi persamaan penawaran suatu barang adalah :

         P = a + bQs
 
 



Setelah adanya subsidi akan menjadi :

         P = a + bQs - s
         P = (a – s) + bQs
 
 



Dengan demikian keseimbangan pasar setelah subsidi akan bergeser menjadi lebih rendah.
Contoh 1 : Fungsi permintaan suatu barang ditunjukan oleh persamaan
             Qd = 15 – P, dan fungsi penawaran ditunjukan oleh persamaan
Qs = -6 + 2P, besar subsidi (s) yang diberikan pemerintah terhadap barang tersebut adalah sebesar Rp.1,5/unit.
Tentukan :
a.       Besar harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum subsidi !
b.   Besar harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah subsidi !
b.       Gambarkan grafik keseimbangan pasarnya !
Jawab :
a.       Harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum subsidi (E)
             Qd = Qs
15 – P = -6 + 2P
      15 + 6 = P + 2P
      21 = 3P
      P = 21/3
      P = 7
      Qd = 15 – P                     Qs = -6 + 2P   
      Qd = 15 – 7                     Qs = -6 + 2(7)
      Qd = 8                             Qs = -6 + 14 = 8
      Sehingga diperoleh harga keseimbangan sebelum subsidi adalah sebesar Rp 7 dan kuantitas keseimbangan sebesar 8 kg. Dalam hal ini pada harga Rp 7, jumlah barang yang diminta maupun ditawarkan sama yaitu sebanyak 8 kg.
b.       Harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah subsidi (E’)
Fungsi permintaan :   Qd = 15 – P
Fungsi penawaran  : Qs = -6 + 2P
                                  2P = Qs + 6
                                  P   = ( Qs + 6 )/  2 
                                  P   = 0,5Qs + 3
                                  P   = 3 + 0,5Qs
Karena besar subsidi yang diberikan pemerintah adalah Rp.1,5/ unit, maka fungsi penawarannya menjadi :
                                  P  = a + bQs – s
                                  P  = 3 + 0,5Qs – 1,5
                                  P   = (3 – 1,5) + 0,5Qs
                                  P   = 1,5 + 0,5Qs
                                  0,5Qs = -1,5 + P
                                  Qs  =  -3 + 2P

Harga keseimbangan setelah subsidi :
                                  Qd = Qs
                            15 – P  =  -3 + 2P
                            15 + 3  =  2P + P
                                  18  = 3P
                                  P    =  6
Jumlah keseimbangan setelah subsidi :
Qd = 15 – P                           Qs  =  -3 + 2P
Qd = 15 – 6                           Qs  =  -3 + 2(6)
Qd = 9                                   Qs  =  -3 + 12
                                               Qs  =  9     
Sehingga diperoleh harga keseimbangan setelah subsidiadalah sebesar Rp.6 dan jumlah keseimbangannya adalah sebesar 9 unit.
c.    Grafik keseimbangan pasarnya
1.       Titik potong sumbu P dan Q sebelum subsidi :
                   Fungsi permintaan Qd = 15 – P
(a) Mencari titik potong sumbu Qd, dengan syarat P = 0, maka nilai Qd dapat dihitung sebagai berikut :
                         Qd = 15 – P
                         Qd = 15 – 0
                         Qd = 15
                         Sehingga diperoleh titk potongnya adalah Qd (0; 15)
(b)  Mencari titik potong sumbu P, dengan syarat Qd = 0, maka nilai P dapat dihitung sebagai berikut :
                         Qd = 15 – P
                         0 = 15 – P
                         P = 15
                         Sehingga diperoleh titk potongnya adalah P (15; 0)
                   Fungsi penawaran Qs = -6 + 2P
(a) Mencari titik potong sumbu Qs, dengan syarat P = 0, maka nilai Qs dapat dihitung sebagai berikut :
                         Qs = -6 + 2P
                         Qs = -6 + 2(0)
                         Qs = -6 + 0
                         Qs = -6
                         Sehingga diperoleh titk potongnya adalah Qd (0; -6)
(2)  Mencari titik potong sumbu P, dengan syarat Qs = 0, maka nilai P dapat dihitung sebagai berikut :
                         Qs = -6 + 2P
                         0 = -6 + 2P
                         2P = 6
                         P   =  6/2 = 3
             Sehingga diperoleh titk potongnya adalah P (3; 0)

2.       Titik potong sumbu P dan Q setelah subsidi
                   Fungsi permintaan Qd = 15 – P
                   Titik potongnya sumbu P dan Q pada fungsi permintaan sama dengan sebelum subsidi yaitu pada titik adalah Qd (15; 0) dan P (0; 15)
                   Fungsi penawaran Qs  =  -3 + 2P
(a) Mencari titik potong sumbu Qs, dengan syarat P = 0, maka nilai Qs dapat dihitung sebagai berikut :
                         Qs  =  -3 + 2P
                         Qs  =  -3 + 2(0)
                         Qs  =  -3 + 0
                         Qs  = -3
                         Sehingga diperoleh titk potongnya adalah Qs (0; -3)
(2)  Mencari titik potong sumbu P, dengan syarat Qs = 0, maka nilai P dapat dihitung sebagai berikut :
                         Qs  =  -3 + 2P
                          0   =  -3 + 2P
                          2P = 3
                            P = 1,5
             Sehingga diperoleh titk potongnya adalah P (1,5; 0)
            

Gambar 3.11: Grafik keseimbangan sebelum dan setelah adanya subsidi

             Seperti telah kita ketahui bahwa dengan adanya subsidi yang diberikan oleh pemerintah menyebabkan ongkos produksi yang dikeluarkan oleh produsen menjadi lebih rendah dari pada ongkos produksi sebelum atau tanpa adanya subsidi. Karena ongkos produksi yang dikeuarkan oleh produsen menjadi lebih rendah, maka produsen bersedia menawarkan harga jual yang lebih rendah, sehingga sebagian dari subsidi tersebut juga ikut dinikmati oleh konsumen.
             Besarnya bagian dari subsidi yang diterima oleh konsumen (sk) adalah selisih antara harga keseimbangan sebelum/tanpa subsidi (Pq) dengan harga keseimbangan setelah adanya subsidi (Pq’). Besar subsidi yang diterima oleh konsumen dapat dirumuskan sebagai berikut :

         sk = Pq – Pq’
 
 



Dalam contoh soal nomor 1 di atas, besar subsidi yang diterima oleh konsumen dapat dihitung sebagai berikut :
sk = Pq – Pq’
sk = 7 – 6
sk = 1
             Berarti dari setiap unit barang konsumen menerima subsidi sebesar Rp.1. Dengan kata lain dari besar subsidi yang diberikan oleh pemerintah yaitu Rp.1,5 per unit, sebesar Rp.1 atau 67% diterima oleh konsumen.
             Selain diterima oleh konsumen, subsidi yang diberikan oleh pemerintah juga diterima oleh produsen. Besar subsidi yang diterima oleh produsen (sp) adalah selish antara besar subsidi per unit (s) dan bagian subsidi yang diterima oleh konsumen (sk). Dengan demikian besar subsidi yang diterima oleh produsen dapat dirumuskan sebagai berikut :

        sp = s – sk
 
 



dalam contoh soal nomor 1 di atas, besar subsidi yang diterima oleh produsen dapat dihitung sebagai berikut :
sp = s – sk
sp = 1,5 – 1
sp = 0,5
             Berarti dari setiap unit barang yang diproduksi, produsen menerima bagian dari subsidi sebesar Rp.0,5. Dengan demikian dari besar subsidi yang diberikan oleh pemerintah yaitu Rp.1,5 per unit, sebesar Rp.0,5 atau 33% diterima oleh produsen. Hal tersebut menunjukan bahwa besar subsidi yang diterima oleh konsumen lebih besar dari subsidi yang diterima oleh produsen.

Selanjutnya jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah (S) dapat dihitung dengan mengalikan jumlah keseimbangan setelah subsidi (Qe’) dengan besar subsidi per unit yang diberikan oleh pemerintah (s). Dengan demikian jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah dapat dihitung dengan menggunakan rumus :

  S = Qe’ x s
 

dalam contoh soal nomor 1 di atas, besar subsidi yang diberikan oleh pemerintah dapat dihitung sebagai berikut :
S = Qe’ x s
S = 9 x 1,5
S = 13,5

Berarti jumlah subsidi yang disalurkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp.13,5.



1 comment:

  1. Kalo yg ditanya jumlah kerugian perekonomian akibat subsidi, apakah sama dg jumlah subsidi yg dikeluarkan pemerintah atau ada rumus lainnya?

    ReplyDelete

>