Jenis-Jenis Asuransi dan Bebagai Manfaatnya


Jenis-Jenis Asuransi dan Bebagai ManfaatnyaAsuransi merupakan suatu perjanjian yang mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi, guna memberikan penggantian karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak terduga. Asuransi di Indonesia biasa dikelola oleh perusahaan asuransi. Perusahaan-perusahaan asuransi ini biasanya membuat kebijakan pengelompokan asuransi sesuai dengan fokus dan resiko yang akan mereka hadapi. Dengan menerapkan kebijakan-kebijakan tertentu, perusahaan asuransi  dapat memberikan ukuran untuk segala jenis resiko yang di hadapi, sehingga dapat dijadikan patokan dalam menentukan premi yang sesuai sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Jenis-Jenis Asuransi dan Berbagai Manfaatnya Terlengkap

Jenis-jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi pun beranekaragam. Berikut akan dijelaskan secara terperinci dan jelas mengenai jenis-jenis asuransi di Indonesia.

1. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa memberikan jasa dalam menanggulangi resiko yang berkaitan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan dan sifatnya jangka panjang. Singkatnya asuransi jiwa ini memberikan keuntungan finansial yang ditunjuk atas kematian tertanggung. Beberapa perusahaan asuransi menyediakan pembayaran hanya setelah kematian tertanggung, namun ada pula perusahaan asuransi  yang memungkinkan tertanggung untuk mengklaim dana sebelum kematiannya. Seseorang tidak hanya dapat membeli asuransi jiwa untuk kehidupannya sendiri, namun dapat pula membeli asuransi jiwa untuk kehidupan orang lain. Misalnya seorang ayah dapat membeli asuransi jiwa untuk anaknya. Dan pada umumnya asuransi jiwa memberikan keuntungan finansial yang diberikan pada ahli waris peserta asuransi.

2. Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan biasanya diterapkan untuk kendaraan bermotor maupun mobil. Tapi yang paling populer adalah asuransi mobil. Asuransi kendaraan diberikan pada saat terjadi cedera kepada orang lain atau kerusakan pada kendaraan orang lain yang disebabkan oleh kendaraan tertanggung. Asuransi kendaraan juga membayar untuk kehilangan maupun kerusakan kendaraan bermotor tertanggung. Biasanya kerugian dan kerusakan akibat kecelakaan dibayar oleh perusahaan asuransi, namun tergantung  pula pada kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan asuransi tersebut.

3. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan ini khusus dalam menangani masalah kesehatan akibat suatu penyakit . Asuransi kesehatan juga menanggung proses perawatan anggotanya,  termasuk dalam melindungi dan menanggung pada cedera, cacat, sakit, bahkan kematian karena kecelakaan. Asuransi kesehatan ini dapat dibeli untuk diri sendiri dan pula dibeli untuk orang lain.

4. Asuransi Pemilik Rumah (Properti)

Asuransi pemilik rumah berperan dalam melindungi pemilik rumah dari kerugian yang berkaitan dengan tempat tinggal mereka. Hal ini juga termasuk dalam melindungi dan memberikan keringanan jika suatu saat terjadi kecelakaan pada rumah / properti yang dimiliki, misalnya jika terjadi kebakaran.

5. Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan ini merupakan salah satu jenis asuransi yang  memberi solusi cerdas untuk menjamin pendidikan seseorang agar menjadi lebih baik. Mengingat tingginya biaya pendidikan dan kondisi lain yang memperburuk perekonomian sehingga berpengaruh pada biaya pendidikan anak, maka asuransi pendidikan ini dapat dikatakan sebagai solusi cerdas yang dapat dipilih orang tua untuk anaknya. Hal tersebut juga dapat menjamin kehidupan menjadi lebih baik di masa depan anaknya. Kita dapat mengambil contoh jika orang tua yang mengasuransikan pendidikan anaknya, dimana biaya premi yang harus dibayar tergantung pada tingkat pendidikan yang ingin didapatkannya oleh anaknya kelak.

 6. Asuransi Umum

Asuransi umum atau yang biasa disebut general insurance merupakan asuransi yang memproteksi terhadap resiko atas kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga. Asuransi umum ini terbagi dalam 2 jenis yaitu Social Insurance (Asuransi sosial) dan Voluntary Insurance (Asuransi sukarela). Social Insurance (Asuransi sosial) merupakan asuransi yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang bertujuan sebagau jaminan hari tua. Adapun Voluntary Insurance (Asuransi sukarela) merupakan asuransi yang dilakukan secara sukarela atau tanpa paksaan. Secara umum jaminan asuransi umum bersifat jangka pendek (biasanya sekitar satu tahun).

7. Asuransi Bisnis

Asuransi bisnis merupakan layanan proteksi terhadap kondisi buruk yang meliputi kerusakan, kehilangan, maupun kerugian dalam jumlah besar yang kemungkinan terjadi pada bisnis seseorang. Asuransi ini memberikan penggantian atas kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam seperti gempa bumi, banjir, angin topan, dan bentuk kecelakaan lainnya seperti kebakaran, ledakan, tabrakan, bahkan kerusuhan. Perusahaan asuransi biasanya menawarkan berbagai macam manfaat dari asuransi bisnis seperti perlindungan terhadap perlindungan investasi dan bisnis, asuransi jiwa menyeluruh untuk semua karyawan, hingga paket perlindungan asuransi kesehatan bagi karyawan.

8. Asuransi Kredit

Sesuai dengan namanya, asuransi kredit ini tentu berhubungan dengan urusan kredit. Asuransi kredit ini memberikan proteksi terhadap resiko kegagalan debitur untuk melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai. Kredit merupakan pinjaman dalam bentuk uang yang diberikan bank atau Lembaga Keuangan kepada nasabahnya. Asuransi kredit bertujuan untuk melindungi bank atau lembaga keuangan yang meminjamkan uang dari kerugian akibat tidak memperoleh kembali kredit yang dipinjamkan kepada nasabah.

9.  Asuransi Kelautan

Asuransi ini tentunya berkaitan dengan bidang kelautan yang fungsinya memastikan pengangkut serta pemilik kargo. Asuransi kelautan ini memberikan proteksi atas resiko yang mungkin terjadi  berupa kerusakan kargo dan kerusakan kapal. Asuransi ini melibatkan penggunaan jasa perkapalan dalam mengirimkan barang. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi premi asuransi angkutan laut ini adalah barang yang diasuransikan, pengepakan barang, resiko yang diasuransikan, pengangkutan, dan perjalanan.

Secara garis besar Asuransi dapat memberikan proteksi yang baik terhadap diri maupun hal yang kita miliki berupa harta dan benda. Hal tersebut tergantung pada pilihan dan kebutuhan kita, apakah kita akan memilih antara asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi kesehatan, asuransi pemilik rumah (properti), asuransi pendidikan, asuransi umum, asuransi bisnis, asuransi kredit ataupun asuransi kelautan?, semua tergantung pada kebutuhan kita. Dengan memilih asuransi yang tepat, tentu akan mempermudah hidup anda di masa depan. Let’s start to protect your self, and get your future.

***
Premi adalah pembayaran tiap bulan di wajibkan untuk nasabah atau peserta asuransi


No comments:

Post a Comment