Jenis-Jenis Asuransi dan Bebagai Manfaatnya - Asuransi
merupakan suatu perjanjian yang mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada
seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi, guna memberikan penggantian
karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang mungkin akan
dideritanya karena suatu peristiwa yang tak terduga. Asuransi di Indonesia
biasa dikelola oleh perusahaan asuransi. Perusahaan-perusahaan asuransi ini
biasanya membuat kebijakan pengelompokan asuransi sesuai dengan fokus dan
resiko yang akan mereka hadapi. Dengan menerapkan kebijakan-kebijakan tertentu,
perusahaan asuransi dapat memberikan
ukuran untuk segala jenis resiko yang di hadapi, sehingga dapat dijadikan
patokan dalam menentukan premi yang sesuai sehingga dapat menguntungkan kedua
belah pihak.
Jenis-jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi pun beranekaragam. Berikut akan dijelaskan secara terperinci dan jelas mengenai jenis-jenis asuransi di Indonesia.
1. Asuransi
Jiwa
Asuransi
jiwa memberikan jasa dalam menanggulangi resiko yang berkaitan dengan hidup
atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan dan sifatnya jangka panjang.
Singkatnya asuransi jiwa ini memberikan keuntungan finansial yang ditunjuk atas
kematian tertanggung. Beberapa perusahaan asuransi menyediakan pembayaran hanya
setelah kematian tertanggung, namun ada pula perusahaan asuransi yang
memungkinkan tertanggung untuk mengklaim dana sebelum kematiannya. Seseorang
tidak hanya dapat membeli asuransi jiwa untuk kehidupannya sendiri, namun dapat
pula membeli asuransi jiwa untuk kehidupan orang lain. Misalnya seorang ayah
dapat membeli asuransi jiwa untuk anaknya. Dan pada umumnya asuransi jiwa memberikan
keuntungan finansial yang diberikan pada ahli waris peserta asuransi.
2. Asuransi
Kendaraan
Asuransi
kendaraan biasanya diterapkan untuk kendaraan bermotor maupun mobil. Tapi yang
paling populer adalah asuransi mobil. Asuransi kendaraan diberikan pada saat
terjadi cedera kepada orang lain atau kerusakan pada kendaraan orang lain yang
disebabkan oleh kendaraan tertanggung. Asuransi kendaraan juga membayar untuk
kehilangan maupun kerusakan kendaraan bermotor tertanggung. Biasanya kerugian
dan kerusakan akibat kecelakaan dibayar oleh perusahaan asuransi, namun
tergantung pula pada kebijakan yang
diterapkan oleh perusahaan asuransi tersebut.
3. Asuransi
Kesehatan
Asuransi
kesehatan ini khusus dalam menangani masalah kesehatan akibat suatu penyakit .
Asuransi kesehatan juga menanggung proses perawatan anggotanya, termasuk dalam melindungi dan menanggung pada
cedera, cacat, sakit, bahkan kematian karena kecelakaan. Asuransi kesehatan ini
dapat dibeli untuk diri sendiri dan pula dibeli untuk orang lain.
4. Asuransi
Pemilik Rumah (Properti)
Asuransi
pemilik rumah berperan dalam melindungi pemilik rumah dari kerugian yang
berkaitan dengan tempat tinggal mereka. Hal ini juga termasuk dalam melindungi
dan memberikan keringanan jika suatu saat terjadi kecelakaan pada rumah /
properti yang dimiliki, misalnya jika terjadi kebakaran.
5. Asuransi
Pendidikan
Asuransi
pendidikan ini merupakan salah satu jenis asuransi yang memberi solusi cerdas untuk menjamin
pendidikan seseorang agar menjadi lebih baik. Mengingat tingginya biaya
pendidikan dan kondisi lain yang memperburuk perekonomian sehingga berpengaruh
pada biaya pendidikan anak, maka asuransi pendidikan ini dapat dikatakan
sebagai solusi cerdas yang dapat dipilih orang tua untuk anaknya. Hal tersebut
juga dapat menjamin kehidupan menjadi lebih baik di masa depan anaknya. Kita
dapat mengambil contoh jika orang tua yang mengasuransikan pendidikan anaknya,
dimana biaya premi yang harus dibayar tergantung pada tingkat pendidikan yang
ingin didapatkannya oleh anaknya kelak.
6. Asuransi
Umum
Asuransi
umum atau yang biasa disebut general insurance merupakan asuransi yang memproteksi
terhadap resiko atas kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak
ketiga. Asuransi umum ini terbagi dalam 2 jenis yaitu Social Insurance (Asuransi
sosial) dan Voluntary Insurance (Asuransi sukarela). Social Insurance (Asuransi
sosial) merupakan asuransi yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang bertujuan
sebagau jaminan hari tua. Adapun Voluntary Insurance (Asuransi sukarela)
merupakan asuransi yang dilakukan secara sukarela atau tanpa paksaan. Secara
umum jaminan asuransi umum bersifat jangka pendek (biasanya sekitar satu
tahun).
7. Asuransi
Bisnis
Asuransi
bisnis merupakan layanan proteksi terhadap kondisi buruk yang meliputi kerusakan,
kehilangan, maupun kerugian dalam jumlah besar yang kemungkinan terjadi pada
bisnis seseorang. Asuransi ini memberikan penggantian atas kerusakan yang
diakibatkan oleh bencana alam seperti gempa bumi, banjir, angin topan, dan
bentuk kecelakaan lainnya seperti kebakaran, ledakan, tabrakan, bahkan
kerusuhan. Perusahaan asuransi biasanya menawarkan berbagai macam manfaat dari
asuransi bisnis seperti perlindungan terhadap perlindungan investasi dan
bisnis, asuransi jiwa menyeluruh untuk semua karyawan, hingga paket
perlindungan asuransi kesehatan bagi karyawan.
8. Asuransi
Kredit
Sesuai
dengan namanya, asuransi kredit ini tentu berhubungan dengan urusan kredit.
Asuransi kredit ini memberikan proteksi terhadap resiko kegagalan debitur untuk
melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai. Kredit merupakan pinjaman dalam
bentuk uang yang diberikan bank atau Lembaga Keuangan kepada nasabahnya.
Asuransi kredit bertujuan untuk melindungi bank atau lembaga keuangan yang
meminjamkan uang dari kerugian akibat tidak memperoleh kembali kredit yang
dipinjamkan kepada nasabah.
9. Asuransi
Kelautan
Asuransi
ini tentunya berkaitan dengan bidang kelautan yang fungsinya memastikan
pengangkut serta pemilik kargo. Asuransi kelautan ini memberikan proteksi atas
resiko yang mungkin terjadi berupa kerusakan
kargo dan kerusakan kapal. Asuransi ini melibatkan penggunaan jasa perkapalan
dalam mengirimkan barang. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi premi asuransi
angkutan laut ini adalah barang yang diasuransikan, pengepakan barang, resiko
yang diasuransikan, pengangkutan, dan perjalanan.
Secara
garis besar Asuransi dapat memberikan proteksi yang baik terhadap diri maupun hal yang
kita miliki berupa harta dan benda. Hal tersebut tergantung pada pilihan dan kebutuhan kita,
apakah kita akan memilih antara asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi
kesehatan, asuransi pemilik rumah (properti), asuransi pendidikan, asuransi
umum, asuransi bisnis, asuransi kredit ataupun asuransi kelautan?, semua
tergantung pada kebutuhan kita. Dengan memilih asuransi yang tepat, tentu akan mempermudah hidup anda di masa depan. Let’s start to protect your self, and get your future.
***
Premi adalah pembayaran tiap bulan di wajibkan untuk nasabah atau peserta asuransi
No comments:
Post a Comment